
UPDATE: Ikutilah Kampanye Email ke RS Omni International
Prita ditahan karena dianggap bersalah menulis email di Internet tentang dirinya saat tak puas atas layanan kesehatan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Ia dituduh mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut. Ancaman hukumanya maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Dasar ancaman adalah Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. – Berita Tempo Interaktif
Prita Mulyasari (32) pastinya tidak menyangka bahwa surat keluhan terhadap pelayanan rumah sakit yang mengecewakan kemudian berujung penjara. Ruang tahanan sebagai ganjaran untuk sebuah perilaku komplain yang dianggap masih pantas oleh sebagian konsumen, termasuk saya. Apa yang dia lakukan awalnya, mungkin sama dengan apa yang akan kita lakukan bila mengalami kasus serupa (baca: mendapat diagnosa penyakit yang salah oleh rumah sakit). Kesalahan hasil pemeriksaan laboratorium, nyawa taruhannya. π₯
Padahal sekarang ini keluhan telah biasa disampaikan oleh konsumen yang kecewa melalui bermacam media, surat pembaca (media cetak maupun elektronik), mailing list, blog pribadi, status di microblog, atau yang paling sederhana: curhat ke teman-teman. Namun, apakah keluhan yang disampaikan melalui media massa layak dihukum dengan sebuah gugatan dan ruang tahanan? Saya pikir ini menjadi berlebihan. FYI, hak konsumen untuk didengar keluhannya dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen.
Pelaku usaha, dalam kasus ini RS Omni International Alam Sutera Tangerang kabarnya sudah melakukan hak jawab yang ditayangkan di koran Kompas. Bantahan tersebut juga dapat dibaca di sini. Cukup memuaskan untuk Anda? Menurut saya tidak dan malah terkesan angkuh. Manajemen public relation RS Omni International tentu tidak menyangka bahwa langkah yang diterapkan untuk “menyelamatkan nama baik” malah menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Seruan boikot terdengar di mana-mana, ranah blogosphere pun penuh sesak oleh umpatan kepada RS Omni International.
Saya yakin bukan itu yang RS Omni harapkan. Toh, saya berharap ada kemajuan dalam langkah-langkah yang diayunkan oleh RS Omni. Bila kemudian seruan boikot ini benar-benar terjadi, bayangkan saja bila pegawai lain di sana harus mendapat getah dari kesalahan segelintir pihak pengambil keputusan. π
Kasus ini menambah jumlah kasus serupa, konsumen versus penyedia jasa. Tambahan PR untuk YLKI. Namun tentu setidaknya ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari kasus ini, untuk kita selaku konsumen.
- Berdayakan diri kita sendiri sebagai calon pasien/pasien. Mari cari tahu lebih banyak mengenai kondisi kesehatan sehingga bisa terhindar dari malpraktek,
- Bantu penyebarluasan informasi mengenai hak-hak konsumen (pasien),
- Ketahui cara-cara penyampaian pendapat pada publik sehingga meminimalisir kemungkinan terjerat UU ITE yang dikutuk oleh banyak orang itu.
Tertarik memberikan dukungan pada Ibu Prita? Silakan bergabung dengan cause di Facebook, atau membantu menyebarluaskan dukungan melalui blog dan jaringan komunikasi yang Anda miliki. Tersedia banner di blog Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! yang bisa digunakan. Bila punya kesempatan, datanglah ke sidang Ibu Prita pada Kamis 4 Juni 2009 di Pengadilan Negeri Tangerang untuk berbagi dukungan moril padanya.
Berikan dukungan yang bisa dilakukan, sekecil apapun. Mari kita lawan upaya-upaya pembungkaman pendapat oleh para pemilik kekuasaan.
Sumber gambar: postingan Ndoro Kakung.
130 thoughts on “Keluhan Berbuah Ruang Tahanan, Free Prita Mulyasari!”
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
ayoo dukung ibu prita… demi keadilan…
aq udah join di cause facebooknya..
buruan yang belum yak… :))
Hidup Ibu Prita, Saya penghuni Alam Sutera Mengajak seluruh penghuni Jadebotabek untuk boikot RS OMNI Tangerang dan mengutuk perbuatan aparat dan Manajemen RS OMNI yang memenjarakan ibu 2 anak kecil yang menyampaikan keluhan. BUkan dianggap customer feedback malah dianggap penghinaan dasar goblok (belajar manajemen dong!!!!)
Bangkrut..bangkrut dan bangkrut. Ini kok manajemenya malah bikin tindakan yang kontraproduktif. Hati-hati hai manejemen, ente bisa dipecat pemilik modal kalau Rs anda sepi kayak kuburan , klien dan rekanan asuransi tidak meneruskan kerjasamanya. Bangkrut…bangkrut.
kasihan…
tp beritanya kalah sama manohara ‘sinosuke
menyampaikan pendapat pun perlu dilakukan secara bijak. semoga kasus prita jadi pengalaman buat kita para bloger.
Dit dirimu mau dugem di kejaksaan mana? kekekeke. kalau bandung kaya gua gak ada temen π . Sedang menunggu berita selanjutnya yang berupa kebangkrutan rumah sakit OMNi
..berharap gugatan dicabut supaya si Ibu bisa segera kumpul kembali dengan keluarga π
wah, ternyata masih banyak kasus kaya gini.
lagi2 justru mereka yg ga salah disalahkan.
hadu2 ko bisa ya.. padahal katanya bangsa indonesia itu bangsa yg bermoral,
mungkin bangsanya memang bermoral, tapi pelaku didalamnya yg bikin semua berantakan.
harusnya bisa jadi motivasi capres nih (padahal saya ga tau ttg politik dan sebangsanya) semoga ga ada ‘ibu prita’ lain lagi..
ga cuma manohara doank.. hehe π
Management ego yang kebablasan, berujung pada ketakutan merosotnya keuntungan karena nama baik, ngga masuk akal .. :@ berikan hak jawab yang internasional donk, inilah contoh yang niat pertamanya adalah bisnis penyakit .. Bukan layanan public. Sebelum dituduh melanggar UU, saya minta maaf kepada yg merasa tersinggung… Maklum bro, ntar mau bayar tuntutan pakai apa, lha isp aja belom kbayar… Thanks om, skarang dah plong :-*
saya dukung!
Kasus ini menunjukkan lemahnya posisi konsumen, YLKI sebagai pelindung konsumen tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk melindungi. Banyak kasus yang oleh pihak pasien dianggap kasus “mal praktek”, jarang yang dimenangkan oleh pasien. Di negeri ini sudah jadi rahasia umum, dengan uang bisa membeli apa saja. Ayo bersama-sama dukug bebaskan Bu Prita, tapi jangan emosional, kalau perlu kita galang dana untuk membayar pengacara2 yang TOP.
Dukung Ibu Prita!! Boikot RS OMNI!!! salam kenal dari sidoarjo
yg jadi masalah ko bisa, yach ibu prita di sidang kan…. mestinya kan para penegak hukum kalo ibu prita itu tidak melangar hukum….tapi cuma curhat…bener ngga……?
sorry kalo ada salah kata
Saya ikut doakan biar ibu Prita cepat dibebaskan, dan semoga RS Omni bangkrut… Mungkin perlu di gugat class action?
Disinilah saatnya uang berkuasa….
ada indikasi kasus ini sengaja di blow up… hmmmmmmm….
RS Omni yang mentereng
Kini telah tercoreng moreng
Pasienmu datang mencari layanan
Keangkuhan dan tuntutan yang kau berikan
Tidak cukup dengan besarnya fisik dan fasilitas
Siapkan juga orang yang handal, ikhlas dan berkwalitas
Kebetulan saya ga ngikutin beritanya dari awal. Tapi sepertinya ini masalah kebebasan berpendapat yang jelas2 di negeri ini hal tersebut diatur dalam UU. Sebetulnya ada 2 faktor berkaitan sehingga hal di atas terjadi, ketidaktahuan masyarakat terhadap UU dan kurangnya sosialisasi mengenai UU ini.
Saya tidak menyalahkan kedua2nya, juga tidak berpihak kedua2nya. Saya sangat setuju dengan tips2 yang diberikan oleh nona yang berarti bahwa sebuah perbaikan harus diawali dari kita sendiri, kita harus lebih sering mengevaluasi diri ketimbang mengkritik sana sini, cela sana cela sini. Tetap mawas diri….
ayo boikot OMNI
kalau kasus ini dibiarkan seperti ini adanya sekarang, bisa2 kelak setiap org tak bisa menulis apapun tentang siapapun *mengerikan* π
Numpang ngomen ya. π
saya bukan blogger (sebenernya punya blog di pangeranahmad.blogspot.com tapi gak aktif, jadinya malu kalo ngaku blogger) jadi bingung mau nulis di mana.
Yang masalah di sini adalah UU ITE-nya itu. Mbak Prita ini adalah salah satu korban yang terekpos dan mendapat sorotan simpati publik. UU ITE ini kan sudah lewat mekanisme perundang-undangan DPR, nah berarti semuanya dodol dan kita harus mengingatkan.
Memang waktu UU itu masih RUU kalah gaung sama RUU Pornografi dan Pornoaksi. Orang lebih takut dilarang telanjang daripada dilarang bicara (no offence dan gak bermaksud menyimplifikasi makna pornografi). Alhasil saat itu RUU ini gak dapat coverage yang memadai…
nah, menurut gw sekarang kan jamannya new social movement. Mungkin gak ya kita SMS-an, PM2-an, posting2 milis trus buat demo besar seperti di luar negeri yang tanpa anarki namun pesannya sampai benar pada penguasa dan para pemegang pedang dan timbangan keadilan.
mungkin suhu-suhu blog bisa mengkampanyekannya. gerakan Free Prita Mulyasari menurut saya sudah sangat bagus, namun kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk menembak yang lebih besar lagi yaitu UU ITE itu.
Salam hangat.
Pasti managemen RS OMNI itu ..ijasahnya palsu alias nembak smua tuh….ini baru 1 yg keliatan bagaimana klo ada lagi…bisa-bisa klo sakit kg ke RS dah…mending pada ke DukuN smua suatu hal yg aneh di negri tercinta ini…dan tetep aneh untuk utk Indonesia tercinta ini,..kebanyakan UU jg ga ada yg bener…dan siapa yg di untungkan….?? Lebih baik dibebaskan saja ..mungkin yg tdk mao bebasin krn tidak punya keluarga atau tidak punya anak x yah…..atau otaknya mungkin telah bergeser……
Nggak peduli siapa yg salah : smoga mbak Prita cpet bebas dan kmbali brkumpul dgn keluarganya.amiin….
Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
Inilah akibat dari ekonomi pasar bebas yang kebablasan. Terlihat bahwa Indonesia mulai menganut politik right-wing konservatif pro-kapitalisme seperti di Amerika, dimana konsumen boleh diinjak-injak oleh perusahaan-perusahaan besar. Seperti di Amerika, freedom of speech dan kebebasan individu ditindas dan diinjak-injak demi kepentingan kapitalisme.
Seandainya gua tidak golput sekalipun, gua tidak sudi memilih Presiden dan Capres yang pro ekonomi pasar bebas.
Eropa dengan sistem ekonomi terkontrol berhasil melindungi kebebasan warga -nya dari penindasan kapitalisme. Sementara itu kebebasan individu sangat dijamin (left-wing liberal). Beda banget dengan Amerika. Amerika membuat gua jijik dan pingin muntah.
Pokoknya gua tidak mau memilih Presiden dan Capres yang pro-Amerika dan pro pasar bebas! Lebih baik gua mati daripada tinggal di negara yang menganut paham right-wing konservatif yang menindas kebebasan individu demi kepentingan bisnis!
kasihan tuch bu prita, tolong donk segera dibebaskan!
beraninya kok cuman ama cewek!
Iya benar, kasihan, dari itu semua bisa banyak orang yang akan bisa terkena akibatnya, jika karena kasus ini akan bisa membuat rumah sakit menjadi tidak baik, kan pegawai2 RS tersebut bisa kena akibatnya!
Langkah yang diambil RS Omni benar2 berlebihan, mestinya mereka meminta maaf atas kelalaian pegawai dan manajemennya. Bukannya menggugat!
Sungguh tragis pengelola RS ini, kalau mau dapat simpati pasien ya layani dengan baik.
Bukannya menggugat pasien yang jadi korban kelalaiannya.
Apa takut ada mantan pasien lain atau berikutnya yang akan nulis keluhan di media…?
Atau jangan2 mereka sadar sudah mengecewakan pasiennya sehingga takut pasiennya mengeluh..?
Kalau mereka bener2 memberi layanan yang prima berstandar internasioal, mestinya hal ini tidak perlu terjadi.
Beginilah jadinya kalau HUKUM BISA DIBELI!!
Sungguh malang negeri tercintaku ini. Negeri ini sudah dikuasa oleh aparat2 BUSUK! Polisi BUSUK! Jaksa BUSUK! Dengan uangnya, RS Omni telah membeli HUKUM. dan atas nama hukum mk polisi dan jaksa memasukan Ibu Prita ke dalam penjara.
Semoga RS Omni segera bangkrut!!!!!!!!!!
Ibu prita….yang sabar ya dalam menghadapi cobaan ini, saya yakin..ALLAH SWT beserta Anda.
ayo kita dukung Ibu Prita Mulyasari..
ayo dukung terus ibu prita!!!
Sebetulnya penerapan pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut sudah pada tempatnya, hanya saja prosedur komplain atas ketidakpuasan korban terhadap RS itu yg sebenarnya dipermasalahkan..seharusnya kalau korban ingin meng-komplain atas pelayanan maupun ketidak-professionalitasan rs dlm memberikan layanan kesehatan alamat yg dituju adalah Majelis MKDKI bukan dengan menebar info yg bersifat memprofokasi. Prita memang telah terbukti bersalah..!!!! jangan kemudian mempolitisir permasalahan ini dengan mengatasnamakan keadilan
omni sombong
Prita memang telah terbukti bersalah..!!!! ???, Mas Nur setau saya proses pengadilan belum berjalan, jadi jgn ambil kesimpulan klo Ibu Prita bersalah, apalagi jika Ibu Prita mempunyai bukti.
Saya pribadi sebagai pembaca, merasa sngt berterima kasih atas info yang diberikan oleh Ibu Prita, dgn kasus tersebut, saya sbgi orang awam dibidang kesehatan lebih berhati” dan aware jika masuk RS manapun, sbg contoh, kita harus minta bukti lab sebelum diberikan tindakan medis, dan meminta satu dokter penanggung jawab dsb.
Jika surat hanya dikirim ke Majelis MKDKI , sampai kapan kita bisa dibohongin terus ama pihak RS.
Ayo dukung terus ibu prita!!!
aduh ibu prita tetap semangat ya jangan putus asa orang benar pasti ada jalan keluarnya
Kalau kasus ini menimpa para blogger…gimana jadinya nanti yah….kita mengemukakan sesuatu langsung di tuntut dan ditahan, apakah sudah hilang kebijaksanaan….dan sense untuk kritik membangun yah….kalau yang saya lihat keluhan2 yg ada disurat pembaca misalnya di PR, Kompas,Republika, biasanya ada pertemuan kedua belah pihak dan berdamai dengan musyawarah, karena itu lebih baik, dan setelah ada deal-deal, biasanya si pengeluh mengemukakan ralatnya di media masa, lalu kalau tidak bisa baru menempuh jalur hukum……
Mudah2n tidak ada belenggu untuk kreativitas para blogger..
RS.OMNI TUH PENGEN KELIHATAN POWERNYA, COBA PASIEN YANG NGELUHNYA MACAM JENDRAL, Ga Ada tuh acara nuntut2…yg ada mereka minta maaf…hue2x…ga jaman lg dikritik malah nyolot…ujung2nya bukan malah tambah maju, malah terbelakang…setuju ga nonadita….????Hidup Blogger, Dukung Bu Prita….jangan sampe ini menimpa kita dimasa nanti….
ayo kita dukung pembebasan Prita!
beneran bikin gemez banget deh kelakukan pihak RS Omni….
ga habis pikir pula apa yang ad di pikiran mereka
tapi bener mbak….makin banyak berita mengenai keburukan RS Omni dan dukungan kepada ibu Prita akan memberikan dampak yang sangat pahit buat RS Omni biar mereka merasakan akibatnya pada akhirnya….kita tunggu saja.
kalau sudah gini kejagung cuci tangan…emang pemerintah kok suka banget menyiksa rakyat kecil, kalau yang kaya biar salah apapun gak bakal secepat itu ditangkap!
Semoga Bu Prita mendapatkan keadilan!
Bebaskan Ibu Prita karena Ibu Prita Tidak Bersalah
Gimana ga Golput kalo kondsisi negara seperti ini
RS OMNI biadab…kaum kafir tai anjing…
Moga cepet bebas ibu pritanya
Karena mereka ngga tau, keberadaan dan kekuatan blogger….
apapun keputusannya,,..apapun hasilnya,,..bagaimanapun peliknya dunia..
doakan aja, smoga diberi yg terbaik..aamiin.. π
PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Sudah tibakah saatnya???
David
HP. (0274)9345675
omni keterlaluan,udah ah bisa2 aku dipenjarakan omni juga
Rs omni internasional ANJINK gak manusiawi,uda rudal rs ky gt gk diajarin tata krama,BOIKOT AJA BIAR MAMPUS,
RS omni mbokke ancukkkk
sukurinnnnn usaha hotel rawat inapnya ketahuan kedoknya…
btw aku ngomong kayak begini d tuntut gak ya? waduh jangan jangan buat ganti rugi usahanya yg bangkrut, RS omni juga mau nuntut saya kieh.. waduh waduh…
Kasus yang menimpa Mbak Prita merupakan bukti nyata bahwa penegak hukum kita masih suka mempermainkan hukum atau menerapkan pasal-pasal hukum yang keliru untuk kepentingan pribadi atau kelompok di negeri ini. Disisi lain kasus tersebut merupakan gambaran bahwa “sejumlah orang” masih senang “membungkam” keluhan, kritik dan apa yang dirasakan oleh rakyat. Jika hal ini dibiarkan maka kebebasan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh UU akan segera “mati” di negeri ini. Tetap semangat Mbak Prita, doa kami bersamamu. salam, Masyarakat Marginal Sumatera Utara.
Saya sudah pasang bannernya, mbak. Semoga dibebaskan
kita lihat nanti seberapa besar kesombongan RS. OMNI….dan kita liat apa yg terjadi karena ulahnya…mari sama2 kita dukung ibu prita…dan berdoa…..
Becik ketitik, olo ketoro ( pepatah jawa yang menyatakan bahwa kebenaran akan selalu muncul dan menang serta kejahatan walaupun awalnya menang, akhirnya akan merasakan sendiri kejahatannya ).
Mirip hukum karma…
Kita tunggu kebenaran akan datang…
Dan tanda-tandanya sudah kelihatan, masyarakat sudah melihat kesombongan dan arogansi _ _ _ _ _ _
Dan masyarakat sudah tidak mempercayai lagi _ _ _ _ _ _ karena kesombongan dan arogansi itu. ( bukan karena informasi yang disampaikan oleh ibu prita )
Dan endingnya… ?
Hanya Tuhan yang mampu menyelamatkan makhluknya yang mau dengan tulus mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Namun jika tetap bersikukuh, ya… tanggung sendiri akibatnya di dunia dan akhirat.
kami semua mendukung dirimu………….Pro Prita…….
Sy ikut prihatin dengan apa yg di alami ibu prita,Semoga anda di beri kekuatan u menghadapi semua,kl anda benar pasti anda akan menang.
sama… turut prhatin…
Saya suport doa buat bu Prita Mulyasari semoga tabah menghadapi ujian ini,,, buat aparat… kok jadinya kayak gini sih… buat RS Omni… we alaah.. nyadar dong…
Berharap RS OMNI menang..
-Biar jajaran PR nya tambah sombong
-Biar dokternya tambah angkuh
-Biar makin banyak masyrakat jadi korban
-Biar Oknum aparat makin kaya
-Biar bangsa ini makin terpuruk
-Biar SETAN tertawa
Itukah yang kita mau….????
Say NO to RS OMNI….
Hayo Masih banyak rumah sakit lain, atau mau bagus keluar negri sekalian,ngapain ke rumah sakit di OMNI kaga beres, INGAT INI BUKAN KEJADIAN SEKALI DI RS TSB
Teruslah berjuang Mbak Prita, Semoga kebenaranlah yang menang. Dokternya lulusan FK mana ya? Terus ikuti sepak terjang dr Hengky dan dr Grace agar kita bisa menghindarinya. Kalau benar UU ITE baru berlaku th 2010 kok sudah diterapkan oleh jaksa? kalau begitu Jaksanya tolol atau memang ada motif lain.
mengekang kebebasan berekspresi…
Sebuah pengalaman yang berharga buat kita yang sangat menggugah perasaan , yah itulah kenyataan yang kita alami, kekuasaan masih jauh ………………..apa kita bayangkan……….
untuk sebuah kesabaran dan kebebasan berpendapat????????????????
klo liat dr kronologis kejadian dalam email ibu Prita, sangat memalukan potensi kedokteran di negara indonesia, itulah kenapa banyak warga yang ingin berobat (jika mereka mempunyai uang yg cukup) ke luar negeri, karena : 1. Perawat banyak yang tidak santun
2. dokter yang keluaran universitas “kurang Jelas”
3. RS menganggap pelanggan itu yang butuh mereka, tanpa sadar mereka hidup dari uang yg dikeluarkan oleh pelanggan mereka.
Menurut manajemen RS OMNI, bagaimana seharusnya kami sebagai pelanggan anda dan yang memberi makan anda dan keluarga anda (sadar atau tidak sadarnya) memberikan keluhan kami yang langsung anda tanggapi, karena ini menyangkut nyawa dan kesehatan kami seumur hidup? mengingat jawaban dr RS terhadap keluhan Ibu Prita tidak sepantasnya (dioper-oper, diulur-ulur dan dianggap sepele), bagaimana lg kami harus mengeluarkan isi hati kami?
Sampai kapan INdonesia (negeri yang sangat kita banggakan) akan tercipta profesionalismeannya, dan kedisiplinannya..
Mudah2an pihak manajemen dapat mengalami hal yang serupa tapi tidak sama, agar dapat merasakan apa rasanya jadi “ibu Prita”
Pokoknya jangan lagi Ke Rumah Sakit OMNI, untuk apa mewah tapi pelayanannya tidak jelas boikot RS OMNI
Saya setuju sdri nonadita bahwa hal tersebut justru menjadi bumerang bagi pihak RS OMNI. Saya rasa pihak RS bertindak terlalu gegabah dan arogan. Kita sebagai bangsa timur diwarisi sifat kekeluargaan dan permusyawaratan, kenapa itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya?
Mungkin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tak akan sampai seheboh ini. Dan Ibu Prita pasti juga senang bila pihak RS juga memperhatikan beliau sebagai salah satu pasien.
Sekarang pihak RS malah dicerca dan dimusuhi banyak orang. Bukankah itu merupakan petaka yg buruk bagi sebuah rumah sakit, yg seharusnya mengumpulkan kepercayaan semua orang?
Mungkin ini merupakan pelajaran yang berharga bagi kedua belah pihak, juga bagi kita semua…
Dan untuk UU ITE, saya berpendapat UU tersebut harus direvisi, agar lebih spesifik. Smakin spesifik, maka akan mencegah UU tersebut untuk disalahgunakan, atau bahkan digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat kita semua.
Segini aja pendapat saya, saya berdoa semoga Ibu Prita diberi ketabahan untuk menjalani cobaan ini. Terima kasih.
penindasan yang kuat kepada yang lemah, penjeratan yang bersifat pembodohan perlu dilenyapkan di negeri ini. Orang-orang itu berwatak feodal dan tidak manusiawi. OMNI kenapa manajermu begitu dangkal pemikirannya. Hidupkah anda bila ditinggalkan konsumenmu?
seharusnya pemerintah menanggapinya dengan serius agar prita berikutnya tidak terulang membali dan ini merupakan kebebasan orang dalam mengungkapkan pendapat yang telah dialami nya
Bener2 rs omni salah ambil tindakan, sekarang berita nya sudah masuk tv, radio, internet. Sepertinya sangat sulit untuk membuat rs omni namanya baik kembali.
ayo dukung ibu prita, knapa masih ada orang yg tega menindas yg lemah, …
Salam dari puang cahaya di bandung
kalau aku jadi president orang miskin tidak boleh di kalahkan
Bebaskan Prita
Kenapa orang miskin selalu di kalahkan ???????????
Lawan RUU rumah sakit yang menistakan kaum miskin
http://puangcahaya.dagdigdug.com
Liat aja,,
tuh rumah sakit bakal habis di krtik orang nantinya
semoga cepat bebas bu prita
seorang ibu yang konsens dengan anak tercintanya, harus berjuang melawan kepongahan sebuah profesi yang seharusnya mulia dan kebobrokan sebuah institusi yang digaji uang rakyat. pwehhh.. perutku jadi mual serasa ada yang mau keluar. LAWAN!!
pihak rs omni harus bertanggungjawab dan mengganti kerugian yang dialami prita dan keluarga serta anak-anaknya yang masih batita selama prita di tahan. sebaiknya pengacara omni yang juga seorang ibu itu berhenti bicara tentang tuntutan kepada prita. atau dia lupa dia juga seorang ibu. cabut semua tuntutan untuk prita.
ikut dukung…………..
Semoga kasus Prita ini membuka mata hati kita semua, juga para ahli dibidang masing-masing, karena ternyata pasal pencemaran nama baik bisa membuat multi tafsir seperti itu. Mendengarkan para ahli hukum beradu argumen di TV, yang menyatakan seharusnya Prita tak ditahan, membuatku berpikir, berarti ada yang salah, mengapa pasal yang sama penafsiran berbeda.
Semoga kasus hukum semakin transparan, di satu sisi kita juga harus semakin hati-hati, karena kita juga harus bertanggung jawab atas apa yang telah kita tulis.
wuuaaah.. akhirnya semua perlahan menjadi lebih baik π
Manusia Indonesia punya solidaritas yang kuat, tapi sayang selalu memihak kepada yang punya hak. Kemana mereka yang susah? Peran media kami nanti.
Allah SWT sangat membenci bila hambanya teraniaya dan dizhalimi seperti mba prita…inget azab Allah SWT sangat pedih…..smoga pihak2 yg menjerumuskan mba prita ke dlm penjara mendapat azab yang sangat2 pedih dr Allah SWT……Allahuakbar..Allahuakbar..Allahuakbar
RS OMNI GILA LU….BIADAB LU…..SMOGA ALLAH SWT MEMBALAS PERBUATAN MU YG KEJAM DAN KEJI…MANGKENYE NGAJI DONK!!!!!
PERCUMA JADI DOKTER TAPI OTAKNYA GAK ADA……. MENDING JADI PEMULUNG AJA LUH
KLO G JADI TUKANG OTAK2 BIAR OTAK LO BANYAK… DASAR DOKTER GADUNGAN….
DAH DULU AH BSK GW CELA LAGI
ALLAHHUAKBAR…….ALLAHHUAKBAR…….ALLAHHUAKBAR
HIDUP IBU PRITA
Ya Semoga Bu Prita Mulyasari diberi ketabahan.
Aku hanya bisa ikut mendo’akan saja non semoga bu Prita segera bebas ngbelog lagi
Aku juga ikut cemas mbak π . Pokoknya muga-moga semoga sajalah . Saya yakin kebenaran akan tetep menang.
setuju!!! untung sekarang ibu prita telah dibebaskan..
tetapi sayangnya,, kebebasan kita bersuara dan mengeluh jadi tidak bebas lagi
komentar tentang siapapun jadi takut.. ntar yg ada dijerat UU ITE,, semestinya UU ITE itu dikoreksi ulang,,terutama tentang pencemaran nama baik,, di banyak negara itu juga dah dihapuskan koq..
semoga kebenaran selalu memihak kepada yang benar.
UU ITE kita emang bisa dibilang “agak gila” kok π
Masak hukumannya maks 6th denda 1M? π Lalu koruptor hanya kurungan 3 bulan? Sungguh MEMALUKAN. SUNGGUH TER LA LU… π
sekarang gimana yahhh kelanjutannya ibu prita?
kebenaran selalu berpihak kepada orang yang benar, keadilan selalu membela orang yang tak bersalah
smoga bu prita bisa memenagkan kasus ini..
salam kenal..
Menyimak pemberitaan mbak prita saya sempat tergetar. Beberapa lama tak berani menyimaknya. Betapa ‘subversi’nya menjadi blogger, atau anggota milis. Beruntung mbak prita di blow up media. sudah tiga minggu! saya tak mampu membayangkan apa yang dipikirkan mbak prita dalam rentang waktu sepanjang itu. tiga minggu! tiga minggu waktu bagi kita untuk bersikap cukup lama. tetapi tak apa. mbak prita mendapat dukungan banyak pihak. mudah-mudahan segera kembali menikmati harinya.
salam blogger
setuju!!! untung sekarang ibu prita telah dibebaskan..
tetapi sayangnya,, kebebasan kita bersuara dan mengeluh jadi tidak bebas lagi
kok bisa-bisanya ada kesalahan pemberkasan….nyampe dikurung lagiiii…..
Buat Bu Prita, kami dari malingsia mendoakanmu, semoga Bu Prita bisa menang melawan kezaliman penguasa dan mafia-mafia RS Omni
Buat Manukharam, kapan mama kembali ke Kelantan? Papah sudah tidak menyiksa mama lagi dech! papah kuapooooookkkkkk lombok!!
bu prita kami dari sumatra utara bersama teman – teman mendukung trus ibu semoga tetap kuat
aminnn!
waduuuuuh….gawat!!!!!!!berobat di RS.OMNI bukannya tambah baik tapi malah masuk penjara…..hti2 dokter gadungan ntar kena malpraktik seperti prita ,jared & jayden dan allan yang telah meninggal dunia…..jangan2 ijazah dokernya pada nembak……maluuu kaleee maluu donk!!makanya “CARILAH ILMU AMPE KE NEGERI CINA JANGAN CUMA AMPE DI OMNI DOANK
mba prita yg sabar ya menghadapi cobaan ini, emang OMNI kebangaetan tuh orang berobat eh malah ditangkap dasar emang dokter gadungan gelarnya beli diemperan sih yg diobral.
jadinya gitu deh banyak pasiennya yang kena mal praktek, emang dasar dokter gadungan bisanya cuma nipu pasien doang trus ama nguras duit pasien doang……..
SAY NO TO OMNI SAY YES TO MBA PRITA
Belum kelar masalah Ibu Prita, sekarang RS OMNI harus siap menghadapi tuntuan baru dari konsumennya.
saya pribadi sangat mendukung bebasnya ibu prita dan direvisinya UU ITE.
MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
………………………………………………………………………………………….
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.
Kasus Prita adalah akibat dari Undang-Undang ITE yang digarap setengah matang.
Mari kita kampanyekan pembatalan UU ITE setelah kasus prita selesai.
Kalau tidak, masih akan ada prita-prita lainnya.
Kirim email bisa masuk penjara.
tanya kenapa? Undang-undang ITE!
Seharusnya ITE direview lagi
MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BENAR !!!!
Gitu aj ko repot..
Buat Bu Prita,tetap tabah & tenang,keadilan pasti kan datang..Saya bersedia jadi relawan menggantikan bu Prita kalo sampe d tahan lg..
D pnjara katanya dpt makan&duit ya..hahaha..drpd nganggur g dpt duit sma skali..
Buat dokter,staff&karyawan RS OMNI siap2lah mencari pkerjaan yg baru..
Sokoooor..kapokmu kapan…
Buat Ibu Prita jangan takut,di tempatku ada 100 kaum ibu lebih yang mau jadi relawan seandainya ibu di tahan lagi,dan buat P POLISI jangan asal nahan karna uang,selidiki dulu,Ibu Prita itu nggak salah yang salah itu pihak RS KOK MALAH Ibu Prita yang ditahan,dan buat P JAKSA JANGAN MEMBELA YANG SALAH KARENA BANYAK UANG.
UU ITE gimana nih, bakal dibenerin ga kayanya… ? to IBU PRITA, semoga anda cepat bebas!
ya ayo buruan ikut couse nya loh
gimana ya…yang katanya nangkep dengan dalih menyalahin UU ITE malah sebenrnya gak tau apa isi UU ITE itu π
Dukungan dari saya 100% π
Indonesia memang jagonya cari sensari.
Buru-buru bikin UU ITE, implementasinya salah kaprah.
gak setuju sama ITE nya
tetap dukung orang lemah
sekarang kan di sidangin lagi tuh…gmn ya hasilnya? apa jadi damai?
Di balik cobaan pasti ada hikmahnya… hehe..
selalu yg kecil kalah dan ditindas….
MALAH Ibu Prita yang ditahan,dan buat P JAKSA JANGAN MEMBELA YANG SALAH KARENA BANYAK UANG.
Tumbal UU ITE
gimana yaβ¦yang katanya nangkep dengan dalih menyalahin UU ITE malah sebenrnya gak tau apa isi UU ITE itu
RS Omni dan Sistem Hukum kita telah melakukan pelanggaran HAM dan UUD 45. Free Prita!!!! Ikuti Grup 1000000 facebookers dukung prita mulyasari di facebook.
ternyata banyak penjahat berpakan rapi..
orang sakit d objekan..
smangad mba prita !!! smua mendukung mu..
cemangadhhh
kasihan bu prita ya
DPR skr mau gak yang mengadendum UU tersebut? π
yang buat UU ITE tu masalahnya g tau tentang IT sama sekali jadinya malah salah kaprah,ntar gue ditangkap lg gara2 comment gini