Keluhan Berbuah Ruang Tahanan, Free Prita Mulyasari!

Keluhan Berbuah Ruang Tahanan, Free Prita Mulyasari!

UPDATE: Ikutilah Kampanye Email ke RS Omni International

Prita ditahan karena dianggap bersalah menulis email di Internet tentang dirinya saat tak puas atas layanan kesehatan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Ia dituduh mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut. Ancaman hukumanya maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Dasar ancaman adalah Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Berita Tempo Interaktif

Prita MulyasariPrita Mulyasari (32) pastinya tidak menyangka bahwa surat keluhan terhadap pelayanan rumah sakit yang mengecewakan kemudian berujung penjara. Ruang tahanan sebagai ganjaran untuk sebuah perilaku komplain yang dianggap masih pantas oleh sebagian konsumen, termasuk saya. Apa yang dia lakukan awalnya, mungkin sama dengan apa yang akan kita lakukan bila mengalami kasus serupa (baca: mendapat diagnosa penyakit yang salah oleh rumah sakit). Kesalahan hasil pemeriksaan laboratorium, nyawa taruhannya. πŸ˜₯

Padahal sekarang ini keluhan telah biasa disampaikan oleh konsumen yang kecewa melalui bermacam media, surat pembaca (media cetak maupun elektronik), mailing list, blog pribadi, status di microblog, atau yang paling sederhana: curhat ke teman-teman. Namun, apakah keluhan yang disampaikan melalui media massa layak dihukum dengan sebuah gugatan dan ruang tahanan? Saya pikir ini menjadi berlebihan. FYI, hak konsumen untuk didengar keluhannya dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen.

Pelaku usaha, dalam kasus ini RS Omni International Alam Sutera Tangerang kabarnya sudah melakukan hak jawab yang ditayangkan di koran Kompas. Bantahan tersebut juga dapat dibaca di sini. Cukup memuaskan untuk Anda? Menurut saya tidak dan malah terkesan angkuh. Manajemen public relation RS Omni International tentu tidak menyangka bahwa langkah yang diterapkan untuk “menyelamatkan nama baik” malah menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Seruan boikot terdengar di mana-mana, ranah blogosphere pun penuh sesak oleh umpatan kepada RS Omni International.

Saya yakin bukan itu yang RS Omni harapkan. Toh, saya berharap ada kemajuan dalam langkah-langkah yang diayunkan oleh RS Omni. Bila kemudian seruan boikot ini benar-benar terjadi, bayangkan saja bila pegawai lain di sana harus mendapat getah dari kesalahan segelintir pihak pengambil keputusan. πŸ™„

Kasus ini menambah jumlah kasus serupa, konsumen versus penyedia jasa. Tambahan PR untuk YLKI. Namun tentu setidaknya ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari kasus ini, untuk kita selaku konsumen.

  1. Berdayakan diri kita sendiri sebagai calon pasien/pasien. Mari cari tahu lebih banyak mengenai kondisi kesehatan sehingga bisa terhindar dari malpraktek,
  2. Bantu penyebarluasan informasi mengenai hak-hak konsumen (pasien),
  3. Ketahui cara-cara penyampaian pendapat pada publik sehingga meminimalisir kemungkinan terjerat UU ITE yang dikutuk oleh banyak orang itu. :mrgreen:

Tertarik memberikan dukungan pada Ibu Prita? Silakan bergabung dengan cause di Facebook, atau membantu menyebarluaskan dukungan melalui blog dan jaringan komunikasi yang Anda miliki. Tersedia banner di blog Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! yang bisa digunakan. Bila punya kesempatan, datanglah ke sidang Ibu Prita pada Kamis 4 Juni 2009 di Pengadilan Negeri Tangerang untuk berbagi dukungan moril padanya.

Berikan dukungan yang bisa dilakukan, sekecil apapun. Mari kita lawan upaya-upaya pembungkaman pendapat oleh para pemilik kekuasaan.

Sumber gambar: postingan Ndoro Kakung.

130 thoughts on “Keluhan Berbuah Ruang Tahanan, Free Prita Mulyasari!

  1. Hidup Ibu Prita, Saya penghuni Alam Sutera Mengajak seluruh penghuni Jadebotabek untuk boikot RS OMNI Tangerang dan mengutuk perbuatan aparat dan Manajemen RS OMNI yang memenjarakan ibu 2 anak kecil yang menyampaikan keluhan. BUkan dianggap customer feedback malah dianggap penghinaan dasar goblok (belajar manajemen dong!!!!)

  2. Bangkrut..bangkrut dan bangkrut. Ini kok manajemenya malah bikin tindakan yang kontraproduktif. Hati-hati hai manejemen, ente bisa dipecat pemilik modal kalau Rs anda sepi kayak kuburan , klien dan rekanan asuransi tidak meneruskan kerjasamanya. Bangkrut…bangkrut.

  3. @ antok: saya juga udah ikutan causenya lho!
    @ modi: Kalau benar demikian kenyataannya, mari bantu sebarluaskan informasinya. Penyedia jasa selayaknya memberikan pelayanan yang terbaik dan tidak menggunakan kekuasaan untuk menindas konsumen
    @ indra kusuma: Kemungkinan ke arah bangkrut ada. Setidaknya RS Omni telah “dihukum” secara sosial. Ke depannya, dia harus berjuang keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat
    @ ardianzzz: ah benar. Tapi yakinlah bahwa ini mendapat dukungan masyarakat yang lebih luas
    @ isnuansa: kita bisa mengambil hikmah dari pengalaman orang lain. Tentu kita tetap menggadangkan kebebasan berpendapat, dengan cara yang santun πŸ™‚

  4. Dit dirimu mau dugem di kejaksaan mana? kekekeke. kalau bandung kaya gua gak ada temen πŸ˜€ . Sedang menunggu berita selanjutnya yang berupa kebangkrutan rumah sakit OMNi

  5. wah, ternyata masih banyak kasus kaya gini.
    lagi2 justru mereka yg ga salah disalahkan.
    hadu2 ko bisa ya.. padahal katanya bangsa indonesia itu bangsa yg bermoral,
    mungkin bangsanya memang bermoral, tapi pelaku didalamnya yg bikin semua berantakan.
    harusnya bisa jadi motivasi capres nih (padahal saya ga tau ttg politik dan sebangsanya) semoga ga ada ‘ibu prita’ lain lagi..
    ga cuma manohara doank.. hehe πŸ˜€

  6. Management ego yang kebablasan, berujung pada ketakutan merosotnya keuntungan karena nama baik, ngga masuk akal .. :@ berikan hak jawab yang internasional donk, inilah contoh yang niat pertamanya adalah bisnis penyakit .. Bukan layanan public. Sebelum dituduh melanggar UU, saya minta maaf kepada yg merasa tersinggung… Maklum bro, ntar mau bayar tuntutan pakai apa, lha isp aja belom kbayar… Thanks om, skarang dah plong :-*

  7. Kasus ini menunjukkan lemahnya posisi konsumen, YLKI sebagai pelindung konsumen tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk melindungi. Banyak kasus yang oleh pihak pasien dianggap kasus “mal praktek”, jarang yang dimenangkan oleh pasien. Di negeri ini sudah jadi rahasia umum, dengan uang bisa membeli apa saja. Ayo bersama-sama dukug bebaskan Bu Prita, tapi jangan emosional, kalau perlu kita galang dana untuk membayar pengacara2 yang TOP.

  8. yg jadi masalah ko bisa, yach ibu prita di sidang kan…. mestinya kan para penegak hukum kalo ibu prita itu tidak melangar hukum….tapi cuma curhat…bener ngga……?
    sorry kalo ada salah kata

  9. Saya ikut doakan biar ibu Prita cepat dibebaskan, dan semoga RS Omni bangkrut… Mungkin perlu di gugat class action?

  10. @ bayuhebat: gilingan masa dugem di kejaksaan! πŸ™„ sinih sinih ikutan aksi di Tangerang aja
    @ mpokb: iya itu yang kita harapkan. Setidaknya tidak perlu menunggu pengadilan di ruang tahanan
    @ dinda: mari berusaha supaya capres dan pemerintah pada umumnya memberikan perhatian yang lebih pada kasus ini
    @ wawan: usaha penyelamatan nama baik yang menjadi bumerang bagi dirinya sendiri? hahah tenang saja, banyak komentar yang lebih to the point daripada anda :mrgreen:
    @ edy: saya juga dukung!
    @ agus: ya kita berharap saja bila kali ini terbukti sebagai satu kejadian malpraktek, pihak yang benar bisa dimenangkan oleh pengadilan
    @ nina: mari mari kita dukung bersama dari Tangerang hingga Sidoarjo πŸ˜€
    @ cucuy: masalahnya curhatan yang dipublikasikan ke dalam internet itu yang dianggap pencemaran nama baik, eh lantas dijerat dengan UU ITE. Kalau curhat mesti hati2 :mrgreen:
    @ edo: amin amin. Mungkin benar tuh, perlu ada class action
    @ tehmanisanget: kemungkinan tersebut ada. Semoga yang benar akan menang pada akhirnya

  11. RS Omni yang mentereng
    Kini telah tercoreng moreng
    Pasienmu datang mencari layanan
    Keangkuhan dan tuntutan yang kau berikan
    Tidak cukup dengan besarnya fisik dan fasilitas
    Siapkan juga orang yang handal, ikhlas dan berkwalitas

  12. Kebetulan saya ga ngikutin beritanya dari awal. Tapi sepertinya ini masalah kebebasan berpendapat yang jelas2 di negeri ini hal tersebut diatur dalam UU. Sebetulnya ada 2 faktor berkaitan sehingga hal di atas terjadi, ketidaktahuan masyarakat terhadap UU dan kurangnya sosialisasi mengenai UU ini.

    Saya tidak menyalahkan kedua2nya, juga tidak berpihak kedua2nya. Saya sangat setuju dengan tips2 yang diberikan oleh nona yang berarti bahwa sebuah perbaikan harus diawali dari kita sendiri, kita harus lebih sering mengevaluasi diri ketimbang mengkritik sana sini, cela sana cela sini. Tetap mawas diri….

  13. Numpang ngomen ya. πŸ˜€

    saya bukan blogger (sebenernya punya blog di pangeranahmad.blogspot.com tapi gak aktif, jadinya malu kalo ngaku blogger) jadi bingung mau nulis di mana.

    Yang masalah di sini adalah UU ITE-nya itu. Mbak Prita ini adalah salah satu korban yang terekpos dan mendapat sorotan simpati publik. UU ITE ini kan sudah lewat mekanisme perundang-undangan DPR, nah berarti semuanya dodol dan kita harus mengingatkan.

    Memang waktu UU itu masih RUU kalah gaung sama RUU Pornografi dan Pornoaksi. Orang lebih takut dilarang telanjang daripada dilarang bicara (no offence dan gak bermaksud menyimplifikasi makna pornografi). Alhasil saat itu RUU ini gak dapat coverage yang memadai…

    nah, menurut gw sekarang kan jamannya new social movement. Mungkin gak ya kita SMS-an, PM2-an, posting2 milis trus buat demo besar seperti di luar negeri yang tanpa anarki namun pesannya sampai benar pada penguasa dan para pemegang pedang dan timbangan keadilan.

    mungkin suhu-suhu blog bisa mengkampanyekannya. gerakan Free Prita Mulyasari menurut saya sudah sangat bagus, namun kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk menembak yang lebih besar lagi yaitu UU ITE itu.

    Salam hangat.

  14. Pasti managemen RS OMNI itu ..ijasahnya palsu alias nembak smua tuh….ini baru 1 yg keliatan bagaimana klo ada lagi…bisa-bisa klo sakit kg ke RS dah…mending pada ke DukuN smua suatu hal yg aneh di negri tercinta ini…dan tetep aneh untuk utk Indonesia tercinta ini,..kebanyakan UU jg ga ada yg bener…dan siapa yg di untungkan….?? Lebih baik dibebaskan saja ..mungkin yg tdk mao bebasin krn tidak punya keluarga atau tidak punya anak x yah…..atau otaknya mungkin telah bergeser……

  15. Nggak peduli siapa yg salah : smoga mbak Prita cpet bebas dan kmbali brkumpul dgn keluarganya.amiin….

  16. Inilah akibat dari ekonomi pasar bebas yang kebablasan. Terlihat bahwa Indonesia mulai menganut politik right-wing konservatif pro-kapitalisme seperti di Amerika, dimana konsumen boleh diinjak-injak oleh perusahaan-perusahaan besar. Seperti di Amerika, freedom of speech dan kebebasan individu ditindas dan diinjak-injak demi kepentingan kapitalisme.

    Seandainya gua tidak golput sekalipun, gua tidak sudi memilih Presiden dan Capres yang pro ekonomi pasar bebas.

    Eropa dengan sistem ekonomi terkontrol berhasil melindungi kebebasan warga -nya dari penindasan kapitalisme. Sementara itu kebebasan individu sangat dijamin (left-wing liberal). Beda banget dengan Amerika. Amerika membuat gua jijik dan pingin muntah.

    Pokoknya gua tidak mau memilih Presiden dan Capres yang pro-Amerika dan pro pasar bebas! Lebih baik gua mati daripada tinggal di negara yang menganut paham right-wing konservatif yang menindas kebebasan individu demi kepentingan bisnis!

  17. @ chic: woh di-blowup oleh siapa dan kenapa nih, mbak? 😯
    @ warga kunciran: semoga kritik2 ini membuat mereka meningkatkan pelayanannya
    @ anggi: ya memang UU ITE yang kemudian digunakan untuk menjerat Ibu Prita kini merupakan momok yang menakutkan bagi banyak pengguna internet di Indonesia.
    @ gue: ayo dukung Prita dulu!
    @ tukang ngomel: nah itulah yang ditakutkan, jangan sampai terjadi
    @ pangeran: upaya-upaya peninjauan kembali pasal-pasal dalam UU ITE sudah dilakukan beberapa teman blogger. Salah satunya oleh Edy Cahyono (caplang.net). Social movement seperti yang anda usulkan memang belum terlaksana. Mungkin suatu saat bisa terjadi. Silakan ambil bagian dari sekarang, jangan karena tidak merasa sebagai blogger trus jadi bingung nulis di mana :mrgreen:
    @ jhono: sekarang ini sudah banyak lho yang menyatakan ogah berobat ke sana. Tapi dukun juga bukan pilihan terbaik lah πŸ˜›
    @ coy: iya kasian kedua anak balitanya ya
    @ annas: lawan pembungkaman!
    @ kreshna iceheart: saya juga tidak setuju dengan penindasan individu demi kepentingan bisnis. But, face it, saat ini sedang ada upaya perubahan melalui pemilu. Golput atau memilih berdiri jauh dari sistem juga bukan pilihan terbaik. Berikan upaya terbaik anda atau terima saja yang ada.

  18. Iya benar, kasihan, dari itu semua bisa banyak orang yang akan bisa terkena akibatnya, jika karena kasus ini akan bisa membuat rumah sakit menjadi tidak baik, kan pegawai2 RS tersebut bisa kena akibatnya!

  19. Langkah yang diambil RS Omni benar2 berlebihan, mestinya mereka meminta maaf atas kelalaian pegawai dan manajemennya. Bukannya menggugat!
    Sungguh tragis pengelola RS ini, kalau mau dapat simpati pasien ya layani dengan baik.
    Bukannya menggugat pasien yang jadi korban kelalaiannya.
    Apa takut ada mantan pasien lain atau berikutnya yang akan nulis keluhan di media…?
    Atau jangan2 mereka sadar sudah mengecewakan pasiennya sehingga takut pasiennya mengeluh..?
    Kalau mereka bener2 memberi layanan yang prima berstandar internasioal, mestinya hal ini tidak perlu terjadi.

  20. Beginilah jadinya kalau HUKUM BISA DIBELI!!
    Sungguh malang negeri tercintaku ini. Negeri ini sudah dikuasa oleh aparat2 BUSUK! Polisi BUSUK! Jaksa BUSUK! Dengan uangnya, RS Omni telah membeli HUKUM. dan atas nama hukum mk polisi dan jaksa memasukan Ibu Prita ke dalam penjara.
    Semoga RS Omni segera bangkrut!!!!!!!!!!
    Ibu prita….yang sabar ya dalam menghadapi cobaan ini, saya yakin..ALLAH SWT beserta Anda.

  21. Sebetulnya penerapan pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut sudah pada tempatnya, hanya saja prosedur komplain atas ketidakpuasan korban terhadap RS itu yg sebenarnya dipermasalahkan..seharusnya kalau korban ingin meng-komplain atas pelayanan maupun ketidak-professionalitasan rs dlm memberikan layanan kesehatan alamat yg dituju adalah Majelis MKDKI bukan dengan menebar info yg bersifat memprofokasi. Prita memang telah terbukti bersalah..!!!! jangan kemudian mempolitisir permasalahan ini dengan mengatasnamakan keadilan

  22. Prita memang telah terbukti bersalah..!!!! ???, Mas Nur setau saya proses pengadilan belum berjalan, jadi jgn ambil kesimpulan klo Ibu Prita bersalah, apalagi jika Ibu Prita mempunyai bukti.

    Saya pribadi sebagai pembaca, merasa sngt berterima kasih atas info yang diberikan oleh Ibu Prita, dgn kasus tersebut, saya sbgi orang awam dibidang kesehatan lebih berhati” dan aware jika masuk RS manapun, sbg contoh, kita harus minta bukti lab sebelum diberikan tindakan medis, dan meminta satu dokter penanggung jawab dsb.

    Jika surat hanya dikirim ke Majelis MKDKI , sampai kapan kita bisa dibohongin terus ama pihak RS.

    Ayo dukung terus ibu prita!!!

  23. @ rahardian: salah, beraninya kok cuma sama konsumen individu!
    @ top 10 google: saya juga memikirkan bagaimana nanti kisah para pegawai yang bekerja di sana πŸ˜₯
    @ anam: mari kita tunggu perkembangan selanjutnya. Bila memang terjadi kesalahan pemeriksaan, harusnya pengadilan bisa bergeser ke situ
    @ antiRSOmni: mari mari berdoa untuk proses pengadilan ini
    @ butikAlMuslim: saya juga mendukung..
    @ rusa bawean: ayo ayo dukung!
    @ nur kholish majid: idealnya begitu, tapi diakui atau tidak, pengaduan kepada lembaga yang berwenang seringkali tidak mendapat respon yang baik. Karena itulah banyak konsumen yang kecewa memilih jalur publikasi ke media massa
    @ rio2000: anda jangan ikutan sombong ya πŸ˜€
    @ wong cilik: saya setuju dengan anda. Sampai sekarang proses pengadilan masih berlangsung. Pengadilanlah yang akan membuktikan siapa yang bersalah dalam kasus ini. Bila Ibu Prita didukung dengan bukti pemeriksaan yang kuat, yakinlah dia akan menang.
    @ antink: iyaaa Ibu Prita didukung oleh banyak orang lho πŸ˜€

  24. Kalau kasus ini menimpa para blogger…gimana jadinya nanti yah….kita mengemukakan sesuatu langsung di tuntut dan ditahan, apakah sudah hilang kebijaksanaan….dan sense untuk kritik membangun yah….kalau yang saya lihat keluhan2 yg ada disurat pembaca misalnya di PR, Kompas,Republika, biasanya ada pertemuan kedua belah pihak dan berdamai dengan musyawarah, karena itu lebih baik, dan setelah ada deal-deal, biasanya si pengeluh mengemukakan ralatnya di media masa, lalu kalau tidak bisa baru menempuh jalur hukum……
    Mudah2n tidak ada belenggu untuk kreativitas para blogger..
    RS.OMNI TUH PENGEN KELIHATAN POWERNYA, COBA PASIEN YANG NGELUHNYA MACAM JENDRAL, Ga Ada tuh acara nuntut2…yg ada mereka minta maaf…hue2x…ga jaman lg dikritik malah nyolot…ujung2nya bukan malah tambah maju, malah terbelakang…setuju ga nonadita….????Hidup Blogger, Dukung Bu Prita….jangan sampe ini menimpa kita dimasa nanti….

  25. beneran bikin gemez banget deh kelakukan pihak RS Omni….
    ga habis pikir pula apa yang ad di pikiran mereka
    tapi bener mbak….makin banyak berita mengenai keburukan RS Omni dan dukungan kepada ibu Prita akan memberikan dampak yang sangat pahit buat RS Omni biar mereka merasakan akibatnya pada akhirnya….kita tunggu saja.

  26. kalau sudah gini kejagung cuci tangan…emang pemerintah kok suka banget menyiksa rakyat kecil, kalau yang kaya biar salah apapun gak bakal secepat itu ditangkap!

    Semoga Bu Prita mendapatkan keadilan!

  27. PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
    Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Sudah tibakah saatnya???

    David
    HP. (0274)9345675

  28. Rs omni internasional ANJINK gak manusiawi,uda rudal rs ky gt gk diajarin tata krama,BOIKOT AJA BIAR MAMPUS,

  29. RS omni mbokke ancukkkk
    sukurinnnnn usaha hotel rawat inapnya ketahuan kedoknya…

    btw aku ngomong kayak begini d tuntut gak ya? waduh jangan jangan buat ganti rugi usahanya yg bangkrut, RS omni juga mau nuntut saya kieh.. waduh waduh…

  30. Kasus yang menimpa Mbak Prita merupakan bukti nyata bahwa penegak hukum kita masih suka mempermainkan hukum atau menerapkan pasal-pasal hukum yang keliru untuk kepentingan pribadi atau kelompok di negeri ini. Disisi lain kasus tersebut merupakan gambaran bahwa “sejumlah orang” masih senang “membungkam” keluhan, kritik dan apa yang dirasakan oleh rakyat. Jika hal ini dibiarkan maka kebebasan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh UU akan segera “mati” di negeri ini. Tetap semangat Mbak Prita, doa kami bersamamu. salam, Masyarakat Marginal Sumatera Utara.

  31. kita lihat nanti seberapa besar kesombongan RS. OMNI….dan kita liat apa yg terjadi karena ulahnya…mari sama2 kita dukung ibu prita…dan berdoa…..

  32. Becik ketitik, olo ketoro ( pepatah jawa yang menyatakan bahwa kebenaran akan selalu muncul dan menang serta kejahatan walaupun awalnya menang, akhirnya akan merasakan sendiri kejahatannya ).
    Mirip hukum karma…
    Kita tunggu kebenaran akan datang…
    Dan tanda-tandanya sudah kelihatan, masyarakat sudah melihat kesombongan dan arogansi _ _ _ _ _ _
    Dan masyarakat sudah tidak mempercayai lagi _ _ _ _ _ _ karena kesombongan dan arogansi itu. ( bukan karena informasi yang disampaikan oleh ibu prita )
    Dan endingnya… ?
    Hanya Tuhan yang mampu menyelamatkan makhluknya yang mau dengan tulus mengakui kesalahan dan meminta maaf.
    Namun jika tetap bersikukuh, ya… tanggung sendiri akibatnya di dunia dan akhirat.

  33. Sy ikut prihatin dengan apa yg di alami ibu prita,Semoga anda di beri kekuatan u menghadapi semua,kl anda benar pasti anda akan menang.

  34. Saya suport doa buat bu Prita Mulyasari semoga tabah menghadapi ujian ini,,, buat aparat… kok jadinya kayak gini sih… buat RS Omni… we alaah.. nyadar dong…

  35. Berharap RS OMNI menang..
    -Biar jajaran PR nya tambah sombong
    -Biar dokternya tambah angkuh
    -Biar makin banyak masyrakat jadi korban
    -Biar Oknum aparat makin kaya
    -Biar bangsa ini makin terpuruk
    -Biar SETAN tertawa

    Itukah yang kita mau….????

    Say NO to RS OMNI….

  36. Hayo Masih banyak rumah sakit lain, atau mau bagus keluar negri sekalian,ngapain ke rumah sakit di OMNI kaga beres, INGAT INI BUKAN KEJADIAN SEKALI DI RS TSB

  37. Teruslah berjuang Mbak Prita, Semoga kebenaranlah yang menang. Dokternya lulusan FK mana ya? Terus ikuti sepak terjang dr Hengky dan dr Grace agar kita bisa menghindarinya. Kalau benar UU ITE baru berlaku th 2010 kok sudah diterapkan oleh jaksa? kalau begitu Jaksanya tolol atau memang ada motif lain.

  38. Sebuah pengalaman yang berharga buat kita yang sangat menggugah perasaan , yah itulah kenyataan yang kita alami, kekuasaan masih jauh ………………..apa kita bayangkan……….
    untuk sebuah kesabaran dan kebebasan berpendapat????????????????

  39. klo liat dr kronologis kejadian dalam email ibu Prita, sangat memalukan potensi kedokteran di negara indonesia, itulah kenapa banyak warga yang ingin berobat (jika mereka mempunyai uang yg cukup) ke luar negeri, karena : 1. Perawat banyak yang tidak santun
    2. dokter yang keluaran universitas “kurang Jelas”
    3. RS menganggap pelanggan itu yang butuh mereka, tanpa sadar mereka hidup dari uang yg dikeluarkan oleh pelanggan mereka.
    Menurut manajemen RS OMNI, bagaimana seharusnya kami sebagai pelanggan anda dan yang memberi makan anda dan keluarga anda (sadar atau tidak sadarnya) memberikan keluhan kami yang langsung anda tanggapi, karena ini menyangkut nyawa dan kesehatan kami seumur hidup? mengingat jawaban dr RS terhadap keluhan Ibu Prita tidak sepantasnya (dioper-oper, diulur-ulur dan dianggap sepele), bagaimana lg kami harus mengeluarkan isi hati kami?
    Sampai kapan INdonesia (negeri yang sangat kita banggakan) akan tercipta profesionalismeannya, dan kedisiplinannya..
    Mudah2an pihak manajemen dapat mengalami hal yang serupa tapi tidak sama, agar dapat merasakan apa rasanya jadi “ibu Prita”

  40. Pokoknya jangan lagi Ke Rumah Sakit OMNI, untuk apa mewah tapi pelayanannya tidak jelas boikot RS OMNI

  41. Saya setuju sdri nonadita bahwa hal tersebut justru menjadi bumerang bagi pihak RS OMNI. Saya rasa pihak RS bertindak terlalu gegabah dan arogan. Kita sebagai bangsa timur diwarisi sifat kekeluargaan dan permusyawaratan, kenapa itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya?
    Mungkin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tak akan sampai seheboh ini. Dan Ibu Prita pasti juga senang bila pihak RS juga memperhatikan beliau sebagai salah satu pasien.
    Sekarang pihak RS malah dicerca dan dimusuhi banyak orang. Bukankah itu merupakan petaka yg buruk bagi sebuah rumah sakit, yg seharusnya mengumpulkan kepercayaan semua orang?
    Mungkin ini merupakan pelajaran yang berharga bagi kedua belah pihak, juga bagi kita semua…

    Dan untuk UU ITE, saya berpendapat UU tersebut harus direvisi, agar lebih spesifik. Smakin spesifik, maka akan mencegah UU tersebut untuk disalahgunakan, atau bahkan digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat kita semua.

    Segini aja pendapat saya, saya berdoa semoga Ibu Prita diberi ketabahan untuk menjalani cobaan ini. Terima kasih.

  42. penindasan yang kuat kepada yang lemah, penjeratan yang bersifat pembodohan perlu dilenyapkan di negeri ini. Orang-orang itu berwatak feodal dan tidak manusiawi. OMNI kenapa manajermu begitu dangkal pemikirannya. Hidupkah anda bila ditinggalkan konsumenmu?

  43. seharusnya pemerintah menanggapinya dengan serius agar prita berikutnya tidak terulang membali dan ini merupakan kebebasan orang dalam mengungkapkan pendapat yang telah dialami nya

  44. Bener2 rs omni salah ambil tindakan, sekarang berita nya sudah masuk tv, radio, internet. Sepertinya sangat sulit untuk membuat rs omni namanya baik kembali.

  45. Salam dari puang cahaya di bandung

    kalau aku jadi president orang miskin tidak boleh di kalahkan

    Bebaskan Prita

    Kenapa orang miskin selalu di kalahkan ???????????

    Lawan RUU rumah sakit yang menistakan kaum miskin

    http://puangcahaya.dagdigdug.com

  46. seorang ibu yang konsens dengan anak tercintanya, harus berjuang melawan kepongahan sebuah profesi yang seharusnya mulia dan kebobrokan sebuah institusi yang digaji uang rakyat. pwehhh.. perutku jadi mual serasa ada yang mau keluar. LAWAN!!

  47. pihak rs omni harus bertanggungjawab dan mengganti kerugian yang dialami prita dan keluarga serta anak-anaknya yang masih batita selama prita di tahan. sebaiknya pengacara omni yang juga seorang ibu itu berhenti bicara tentang tuntutan kepada prita. atau dia lupa dia juga seorang ibu. cabut semua tuntutan untuk prita.

  48. Semoga kasus Prita ini membuka mata hati kita semua, juga para ahli dibidang masing-masing, karena ternyata pasal pencemaran nama baik bisa membuat multi tafsir seperti itu. Mendengarkan para ahli hukum beradu argumen di TV, yang menyatakan seharusnya Prita tak ditahan, membuatku berpikir, berarti ada yang salah, mengapa pasal yang sama penafsiran berbeda.

    Semoga kasus hukum semakin transparan, di satu sisi kita juga harus semakin hati-hati, karena kita juga harus bertanggung jawab atas apa yang telah kita tulis.

  49. Manusia Indonesia punya solidaritas yang kuat, tapi sayang selalu memihak kepada yang punya hak. Kemana mereka yang susah? Peran media kami nanti.

  50. Allah SWT sangat membenci bila hambanya teraniaya dan dizhalimi seperti mba prita…inget azab Allah SWT sangat pedih…..smoga pihak2 yg menjerumuskan mba prita ke dlm penjara mendapat azab yang sangat2 pedih dr Allah SWT……Allahuakbar..Allahuakbar..Allahuakbar
    RS OMNI GILA LU….BIADAB LU…..SMOGA ALLAH SWT MEMBALAS PERBUATAN MU YG KEJAM DAN KEJI…MANGKENYE NGAJI DONK!!!!!

  51. PERCUMA JADI DOKTER TAPI OTAKNYA GAK ADA……. MENDING JADI PEMULUNG AJA LUH
    KLO G JADI TUKANG OTAK2 BIAR OTAK LO BANYAK… DASAR DOKTER GADUNGAN….
    DAH DULU AH BSK GW CELA LAGI
    ALLAHHUAKBAR…….ALLAHHUAKBAR…….ALLAHHUAKBAR
    HIDUP IBU PRITA

  52. setuju!!! untung sekarang ibu prita telah dibebaskan..
    tetapi sayangnya,, kebebasan kita bersuara dan mengeluh jadi tidak bebas lagi
    komentar tentang siapapun jadi takut.. ntar yg ada dijerat UU ITE,, semestinya UU ITE itu dikoreksi ulang,,terutama tentang pencemaran nama baik,, di banyak negara itu juga dah dihapuskan koq..

  53. Menyimak pemberitaan mbak prita saya sempat tergetar. Beberapa lama tak berani menyimaknya. Betapa ‘subversi’nya menjadi blogger, atau anggota milis. Beruntung mbak prita di blow up media. sudah tiga minggu! saya tak mampu membayangkan apa yang dipikirkan mbak prita dalam rentang waktu sepanjang itu. tiga minggu! tiga minggu waktu bagi kita untuk bersikap cukup lama. tetapi tak apa. mbak prita mendapat dukungan banyak pihak. mudah-mudahan segera kembali menikmati harinya.

    salam blogger

  54. Buat Bu Prita, kami dari malingsia mendoakanmu, semoga Bu Prita bisa menang melawan kezaliman penguasa dan mafia-mafia RS Omni

    Buat Manukharam, kapan mama kembali ke Kelantan? Papah sudah tidak menyiksa mama lagi dech! papah kuapooooookkkkkk lombok!!

  55. bu prita kami dari sumatra utara bersama teman – teman mendukung trus ibu semoga tetap kuat
    aminnn!

  56. waduuuuuh….gawat!!!!!!!berobat di RS.OMNI bukannya tambah baik tapi malah masuk penjara…..hti2 dokter gadungan ntar kena malpraktik seperti prita ,jared & jayden dan allan yang telah meninggal dunia…..jangan2 ijazah dokernya pada nembak……maluuu kaleee maluu donk!!makanya “CARILAH ILMU AMPE KE NEGERI CINA JANGAN CUMA AMPE DI OMNI DOANK

  57. mba prita yg sabar ya menghadapi cobaan ini, emang OMNI kebangaetan tuh orang berobat eh malah ditangkap dasar emang dokter gadungan gelarnya beli diemperan sih yg diobral.
    jadinya gitu deh banyak pasiennya yang kena mal praktek, emang dasar dokter gadungan bisanya cuma nipu pasien doang trus ama nguras duit pasien doang……..
    SAY NO TO OMNI SAY YES TO MBA PRITA

  58. MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT

    Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…

    itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

    ………………………………………………………………………………………….

    Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.

    Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.

    Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.

    Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.

  59. Kasus Prita adalah akibat dari Undang-Undang ITE yang digarap setengah matang.
    Mari kita kampanyekan pembatalan UU ITE setelah kasus prita selesai.
    Kalau tidak, masih akan ada prita-prita lainnya.

  60. MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BENAR !!!!
    Gitu aj ko repot..
    Buat Bu Prita,tetap tabah & tenang,keadilan pasti kan datang..Saya bersedia jadi relawan menggantikan bu Prita kalo sampe d tahan lg..
    D pnjara katanya dpt makan&duit ya..hahaha..drpd nganggur g dpt duit sma skali..
    Buat dokter,staff&karyawan RS OMNI siap2lah mencari pkerjaan yg baru..
    Sokoooor..kapokmu kapan…

  61. Buat Ibu Prita jangan takut,di tempatku ada 100 kaum ibu lebih yang mau jadi relawan seandainya ibu di tahan lagi,dan buat P POLISI jangan asal nahan karna uang,selidiki dulu,Ibu Prita itu nggak salah yang salah itu pihak RS KOK MALAH Ibu Prita yang ditahan,dan buat P JAKSA JANGAN MEMBELA YANG SALAH KARENA BANYAK UANG.

  62. gimana ya…yang katanya nangkep dengan dalih menyalahin UU ITE malah sebenrnya gak tau apa isi UU ITE itu πŸ˜€

    Dukungan dari saya 100% πŸ™‚

  63. RS Omni dan Sistem Hukum kita telah melakukan pelanggaran HAM dan UUD 45. Free Prita!!!! Ikuti Grup 1000000 facebookers dukung prita mulyasari di facebook.

Leave a Reply to Ria Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top
%d bloggers like this: