3 Desember 2007
Beberapa hari yang lalu, datang seorang pria ke kantor saya yang mungil itu. Dia bermaksud menjual kalender 2008. Kalendernya sih biasa aja, kalender besar yang digulung (model kalender gratisan dari toko emas di Pasar Anyar, Bogor) yang didominasi warna hijau army gitu. Gambarnya antara lain foto-foto lama Presiden Soekarno dan Jenderal Soedirman berikut kutipan kata-kata mereka yang legendaris.
Penjualan kalender ini (katanya) dalam rangka menggalang bantuan dana untuk para cacad veteran RI. Saya lihat daftar penyumbangnya, mereka menyumbang minimal Rp50.000,-. Ada tandatangan dan stempel penyumbang pulak. Ngga banyak basa-basi lagi, Mas Eko memberikan Rp50.000,- sambil tak lupa meminta saya memfotokopi surat keterangan dari pemohon dana.
Oh ya, pemohon dana tersebut YUCAVRI. Saya baru denger tuh, memang ada yah YUCAVRI? Segera setelah pria itu pergi, saya googling kata itu di internet. Saya cuma menemukan satu link, komentar seseorang pada sebuah blog yang tampaknya juga meragukan keberadaan YUCAVRI. Wah saya jadi makin curiga ini yayasan fiktif. Di surat keterangannya, tampaknya “yayasan” ini sudah berdiri sejak lama, tahun 1990. Masa iya ngga ada aktivitasnya yang dipublish di internet? Euh kepanjangannya sih (katanya) Yayasan Usaha Cacad Veteran Republik Indonesia. Kalau emang ternyata fiktif, yah sungguh terlalu.
Anybody, help, sharing lah kalau ada yang punya informasi mengenai YUCAVRI ini, emang beneran ada atau cuma yayasan fiktif ya?
Like this:
Like Loading...
Nan-anan janagn su’ujon gitu dong
orang gw aja dapet data statistik orang kaya di jakarta di internet dari departemen pertanian, perikanan dan kehutanan [lah terus kenapa?]
iya departemen pertanian, perikanan dan kehutanan australi ha..a.a.a. hu..u…..
*abis ketawa langsung nangis*
YUCAFRI (Yayasan Usaha Cacat Veteran/AbriRepublik Indonesia) Skretariat :
Jl.Kembangan V no 202B Jakarta 10420 Telp. 3904992.
Beberapa hari yg lalu sekitar jam 19,00 saya mendapat tilpon katanya: “saya ajudan Suyono dan Pak Suyono ingin bicara dng saya”. Dng suara berat dan di wibawa2 kan Pak Suyono menerangkan apa itu Yucavri dan peranannya dalam membantu para veteran yang banyak menderita. Dia akan mengirimkan 10 buah cindera mata sebagai kenang2an dengan harga Rp 30 juta. Saya menjawab bahwa saya pensiunan tidak mungkin saya membeli cindera mata sebanyak itu (utk apa?).Lagi pula dari mana saya dapat uang sebanyak itu?. Dia tetap memaksa dan saya tetap menolak. Kemudian dia meminta saya menentukan suatu jumlah utk disumbangkan. Nanti akan dikirimkan tanda terima yg ditanda tangani seorang pensiunan jendral, Akan tetapi saya tetap menolak. Besoknya saya dikirim surat untuk mengisi jumlah sumbangan diblangko tanda terima disertai proposal. Tapi saya kembalikan surat itu (atas persetujuan Pak Suyono yg nilpon saya). Saya tidak kenal dng Pak Suyono dan Yucavri. Kok minta sumbangan begitu besar paada pensiunan. Itulah pengalaman saya dengan Yucavri
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No 7 Tahun 1967 disebutkan bahwa Legiun Veteran RI (LVRI) sebagai satu-satunya organisasi massa penghimpun veteran. Dalam Pasal 7 Keputusan Presiden No 14 Tahun 2007 disebutkan bahwa LVRI adalah organisasi masyarakat yang merupakan satu-satunya wadah dan sarana perjuangan bagi segenap veteran RI. Selanjutnya, dalam pasal 15 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa wewenang untuk menetapkan dan mengesahkan Pengurus Anak Organisasi LVRI disesuaikan dengan tingkatan sbb:
1) Pengurus Anak Organisasi tingkat Nasional oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia atas usul Musyawarah Anak Organisasi Tingkat Nasional yang bersangkutan.
2) Pengurus Anak Organisasi tingkat Daerah oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia atas usul Musyawarah Anak Organisasi Tingkat Daerah yang bersangkutan.
3) Pengurus Anak Organisasi tingkat Cabang oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia atas Organisasi tingkat Cabang yang bersangkutan.
Jadi kalau ada yang minta sumbangan mengatasnamakan veteran, langsung aja croscek ke LVRI.